MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM - Pihak Polisi sedan melakukan penyelidikan dan memburu pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar dan mencemari sungai di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam penjelasan Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto menjelaskan polisi yang Telah berada di TKP kini tengah melakukan penyelidikan dan mengungkap pemilik dari sumur minyak ilegal tersebut.
"Ya di pastikan benar, dimana kejadian sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin kemarin kami telah mengerahkan anggota polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," katanya Pada Sabtu 29 Juni 2024
Dalam penjelasan Susianto mengaku belum mampu menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran.
BACA JUGA:Sumur Illegal Drilling Terbakar, Pj Bupati Muba Langsung Turun ke Lokasi
BACA JUGA:Honda Freed Hadir Lagi di 2024 Dengan Harga Lebih Terjangkau
Di karena personil anggota gabungan Polres Muba dan Polsek masih berada di lokasi kejadian.
"Tentunya penyebab dan kondisi saat ini saya belum bisa cerita mengingat personil masih di lapangan," ungkapnya
Ditambah itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menjelaskan aktivitas penambangan minyak secara tradisional di area tersebut telah berdampak ke pencemaran sungai.
Ditambah, pencemaran akibat semburan minyak ilegal itu telah mencapai belasan kilometer.
BACA JUGA:Inilah 3 Jenis Batu Akik Bacan Paling Disukai Kalangan Pesohor
BACA JUGA:Israel Invasi Militer ke Lebanon, Iran Beri Peringatan Keras Ini
"Tentunya Saat ini tugas utama dari kita harus fokus agar semburannya tidak terus meluas, harus kita bersihkan, " katanya
Pihaknya akan menyurati Kementerian LHK untuk juga turun tangan membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung.
Dalam keterangannya pencegahan terhadap insiden tersebut lebih utama.