Citraland
Honda

MANTAP! Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 Kilo Ganja, Begini Kronologinya

MANTAP! Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 Kilo Ganja, Begini Kronologinya

MANTAP! Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 Kilo Ganja, Begini Kronologinya --Istimewa

LAMPUNG, PALPRES.COM - Jadi penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. 

Lalu Polres Lampung Selatan mengungkap pengiriman 11 kilogram ganja menggunakan ekspedisi.

Tak hanya itu pengungkapan ini terjadi pada Senin (18/11/2024) di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pukul 09.00 WIB.

Lalu Kapolres Lampung Selatan, juga AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, terbongkarnya pengiriman barang haram ini berawal ketika jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang ingin melakukan penyeberangan ke Pelabuhan Merak.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah RDPS Akan Siapkan Program di Palembang

BACA JUGA:RDPS Akan Jamin Kesehatan Warga Palembang, Dengan Program 'Palembang Sehat'

"Lalu tak hanya itu Pada Senin lalu, tim melakukan pemeriksaan terhadap satu unit Mobil Truk Box ekspedisi Indah Cargo bernomor polisi B 9240 FXV. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 11 kilogram paket ganja yang dikemas dalam kardus," katanya

Lalu Kemudian Polisi meminta keterangan pihak ekspedisi terkait kenmana paket tersebut akan dikirimkan.

"Sehingga Kami lakukan pengembangan dengan meminta keterangan pihak ekspedisi dan diketahui paket berisikan 11 kilogram ganja ini akan dikirim ke Jakarta," tuturnya.

BACA JUGA:Pertahankan Sertifikasi SMAP, Pertamina Hulu Rokan Teguhkan Komitmen Antikorupsi

BACA JUGA:SIGAP! Polres OKI Sidiki Dugaan Oknum PT Pos yang Bawa Kabur uang Nasabah Rp 4,7 M

"Lalu Selanjutnya kami mendatangi lokasi yang dituju karena sebelumnya pihak ekspedisi telah memberitahu bahwa ada yang menghubungi akan menerima paket tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu setelah mengetahui hal tersebut, Yusriandi menyampaikan pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kurir bernama Fatah di Jakarta.

"Jadi Setelah mengetahui alamatnya, pada Rabu (20/11/2024) tim menangkap penerima paket berinisial FH di wilayah Tambora. Kemudian yang bersangkutan kami amankan dan bawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Yusriandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: