Untuk masyarakat yang memiliki e-KTP, dan KK bisa mendapatkan bansos tersebut.
Akan tetapi sebelumnya harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Apabila syarat terpenuh, berpeluang besar mendapatkan ke 5 bansos diatas.
Jika merujuk pada tahun lalu, pencairan akan dilakukan mulai Juli ini.
BACA JUGA:CEK ATM SEKARANG! Dana Bansos PKH Cair LagI Khusus Ke Rekening Ini, Apakah BLT MRP Sudah Cair?
Jikapun mengalami keterlambatan paling ditak akan disalurkan pada awal September. Masih harus menunggu surat resminya terlebih dahulu.
Berikut syarat yang harus kamu penuhi jika ingin masuk sebagai penerima bansos diatas. Mari disimak bersama.
Pertama, pastikan KK, dan KTPmu Padan Dukcapil.
Hal ini adalah penting untuk memastikan administrasi kependudukanmu tidak bermasalah.
Nomor NIK haruslah benar angkanya, nama mesti sesuai dengan KK, dan KTP, serta yang ada di DTKS, maupun yang tertera di Dukcapil.
BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Rp200rb Per 1 Juli 2024, Cek Pada Aplikasi Cekbansos Maupun Update Di SIKNG
Kedua, pastikan datamu didalam Kartu Keluarga sudah masuk kedalam DTKS.
Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos.
Apabila kamu belum terdata ke dalamnya bisa mengajukan secara online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id.