Update Terbaru! Total Pencemaran Sungai Sejauh 10 Kilometer, PJ Bupati Muba Ingin Kupas Tuntas ilegal Drilling

Minggu 30-06-2024,13:29 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi mengintruksikan semua lapisan masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling menutup usahanya. 

Sandi berpendapat aktivitas penambangan minyak ilegal itu tal hanya membahayakan masyarakat.

Namun dapat menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

"Tentu saya sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling karena dampaknya sangat besar, " ucapnya saat datang langsung ke lokasi, Pada Sabtu 29 Juni 2024.

BACA JUGA:Maxstream Rilis ‘Sehati Semati’, Serial Orisinal dengan Genre Thriller Drama, Dijamin Menegangkan

BACA JUGA:Jawa Tengah Bangun Bandara Baru Senilai Rp132 Miliar, Desainnya Bikin Penumpang Serasa di...

Ia juga menilai bisa kerusakan lingkungan yang di timbulkan sangatlah besar.

Adapun Lokasi illegal drilling yang ditinjau berada di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba).

Dalam keterangannya imbas dari penambangan minyak ilegal di Muba itu berdampak pada tercemarnya Sungai Parung dan Dawas.

Ia mengaku mendapatkan pemberitan awal terbakarnya sumur minyak ilegal itu terjadi pada 23 Juni lalu.

BACA JUGA:NAIK DRASTIS! Kopi Lubuklinggau Tembus di Angka Rp 75 Ribu Per Hari ini

BACA JUGA:1 Juli 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Dicairkan, Ini yang Harus Dilakukan

Lalu diKeesokannya sumur itu terbakar hingga menyambar titik lainnya. 

Bahkan wilayah sungai yang tercemar dari informasi terakhir mencapai 10 kilometer.

" kita tau dampak dari aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang itu sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar," tuturnya 

Kategori :