PALEMBANG,PALPRES.COM- Hingga saat ini total sudah ada 2.694 jemaah haji Debarkasi Palembang tiba di tanah Air.
Menyusul sebanyak 450 jemaah haji kloter 6 asal Babel, Pagaralam, dan Kota Palembang tiba di Palembang, pada Ahad 30 Juni 2024 pagi tadi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel Win Hartan menjelaskan, saat berangkat ke Tanah Suci, jemaah haji kloter 6 berjumlah 450 orang.
Namun satu jemaah atas nama Abdul Rani Rasyid (74) asal Belitung wafat di Mekkah.
BACA JUGA:Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!
BACA JUGA:Susunan Kloter dan Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 2024 Gelombang 1
Saat kepulangan kembali ke Tanah Air, ada jemaah tanazul masuk yaitu Samiati Marto Saliyo asal kloter 9 yang bergabung pulang.
Dengan demikian, jemaah yang tiba di Tanah Air berjumlah 450 orang.
“Hingga hari ini, Debarkasi Palembang total telah menerima kepulangan 2.694 jemaah. Rinciannya, 1.558 asal Sumsel, 1.106 asal Bangka Belitung, dan 30 petugas kloter. Sedangkan jemaah haji yang meninggal berjumlah 22 orang dengan rincian dua meninggal di embarkasi dan 20 meninggal di Arab Saudi,” jelas Win Hartan.
Dia menambahkan, hingga kloter 6 sudah ada 11 jemaah yang pulang lebih cepat dari jadwal (tanazul).
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memang memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang dari jadwal yang seharusnya mungkin lebih awal.
“Pelaksanaan tanazul diprioritaskan bagi jemaah sakit. Tanazul dan evakuasi dilakukan untuk pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), paska-rawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) atau dari kloter. Sebelum melakukan tanazul dan evakuasi, dokter akan memberikan penilaian apakah jemaah haji layak atau tidak layak meneruskan ibadahnya,” terang Win Hartan.
“Jika dinyatakan tidak layak meneruskan ibadahnya, bahkan berpotensi memperberat penyakitnya, maka dapat dilakukan pemulangan lebih awal (dini) atau ditunda dari jadwal yang telah ditentukan,” jelas Win Hartan.