PALPRES.COM - Beberapa hari ini terbit surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berbunyi bahwa terdapat setidaknya hampir 300.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH Tahap 3 tahun 2024.
Dengan adanya surat itu, mengindikasikan bahwa masih banyak dana bantuan tahap 3 alokasi Mei dan Juni yang belum ditarik oleh KPM dan masih ada didalam rekening bansos.
Adapun jumlah yang tepatnya adalah sebanyak 274.738 KPM PKH murni dan juga KPM PKH plus BPNT yang belum mencairkan bantuan PKH tahap 3 KKS per hari ini.
Ini lebih dititik-beratkan pada KPM yang melakukan pencairan lewat lembaga bayar perbankan.
Hal ini tentu sangat tidak menguntungkan KPM jika dana lambat ditarik. Karena lebih kurang 60 hari kedepan dana akan otomatis diblokir.
Setidaknya banyak hal yang menyebablan dana tidak bisa ditarik.
Diantaranya lantaran lupa pin, KPM tidak mengetahui bahwa ada dana masuk.
ATM atau buku tabungan hilang, dan masih banyak lagi penyebabnya.
Hal tersebut menyusul adanya surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang terbit pada tanggal 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Dapat Dana Bansos YAPI Rp600.000,- Pada Juli, Simak Jadwal Dan Cara Dapatnya!
BACA JUGA:Bansos Pangan Beras 10 Kg Diperpanjang Sampai Desember, Kapan Jadwal BLT MRP Mitigasi Pangan?
Di dalam surat tersebut berisi beberapa poin penting:
1. Proses Pencairan Bantuan PKH Tahap 3: