Berkah Per 01 Juli 2024, 2 Bansos Dicairkan Sekaligus 3 Bulan, Termasuk BLT MRP Mitigasi Pangan April - Juni?

Minggu 30-06-2024,16:16 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT menggantikan bantuan pangan fisik dengan bantuan non-tunai melalui kartu elektronik. 

BACA JUGA:Bansos Pangan Beras 10 Kg Diperpanjang Sampai Desember, Kapan Jadwal BLT MRP Mitigasi Pangan?

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Ini Bisa Dapt BLT MRP Mitigasi Pangan 3 Bulan Sekaligus Pada Juli Mendatang

Keluarga penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali. 

Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong (warung elektronik).

Disamping itu, per 01 Juli 2024, bansos ini akan disalurkan sekalgus 3 bulan. Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengambil lewat kantor Pos. 

Terhitung Juli - September.

Kemudian, pencairan akan dilakukan paling cepat awal Juli dan paling lambat pada September.

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Ini Bisa Dapt BLT MRP Mitigasi Pangan 3 Bulan Sekaligus Pada Juli Mendatang

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Ini Bisa Dapt BLT MRP Mitigasi Pangan 3 Bulan Sekaligus Pada Juli Mendatang

Adapun cara untuk mengecek Penerima PKH dan BPNT Tahun 2024

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT, berikut cara mengeceknya secara online:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Kategori :