Tenggelam di Sungai Dawas Muba, Penambang Minyak Ilegal Ditemukan Tim SAR Gabungan

Minggu 30-06-2024,22:27 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Korban atas nama Alex dan empat orang rekannya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur ilegal di Dusun Parung Desa Sri gunung Kec. Sungai Lilin, menggunakan kapal jukung.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Ini Syarat Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Buntut Putusan MA

BACA JUGA:Simak Keseruan Emina Fun Class di Baturaja, Belajar Make Up hingga Membuat Phone Strap

Namun ketika menghidupkan mesin kapal, tiba-tiba terjadi percikan api yang seketika menyambar BBM sehingga memicu terjadinya ledakan.

Api dari ledakan membuat kapal terbakar, serta seluruh penumpang terlempar jatuh ke sungai.

Dalam kejadian tersebut tiga orang selamat, sedangkan satu orang meninggal dunia atas nama Bodi (41).

Sementara satu orang hilang tenggelam atas nama Alexander (37)

BACA JUGA:Masjid Unik di Semarang, Bentuknya Seperti Kapal Nabi Nuh, Cocok untuk Wisata Religi

BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Hias yang Dapat Kamu Pilih Untuk Diletakkan di Kamar Tidur Kamu

Selama berlangsungnya Operasi SAR, turut dilibatkan unsur SAR dari Basarnas Palembang, Polairud Muba, Koramil Sungai Lilin, Polsek Sungai lilin, masyarakat serta pihak keluarga korban.  

Kecelakaan Perahu Getek

Kecelakaan perahu getek terjadi di Sungai Musi, tepatnya perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, belum lama ini.

Dalam peristiwa itu, seorang nelayan bernama Boy Sandi bin Tarmizi (25), diketahui tenggelam di Sungai Musi.

BACA JUGA:4 Jenis Permainan Burung Merpati yang Paling Populer di Indonesia

BACA JUGA:165 WNI Terancam Kena Hukuman Mati, KPI Bertindak Cepat

Menurut informasi, peristiwa itu diketahui oleh saksi Heru yang sedang berada di rumahnya.

Kategori :