Upah sektoral Untuk Daerah Sumsel tidak sesuai, Apindo Angkat Bicara
Upah sektoral Untuk Daerah Sumsel tidak sesuai, Apindo Angkat Bicara --Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan Sumarjono Saragih menyebut kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) di 3 sektor saja sudah menjadi keputusan Pemprov.
Yang dimana keputusan yanh sudah berdasarkan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi dari Unsri, dan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
"Lalu Tentunya itu sudah jadi keputusan pemerintah dan mereka sudah punya pertimbangan. Tadi sudah disebutkan bahwa sudah berdiskusi dengan BPS, sama akademisi. Mungkin ketiganya itu dianggap sektor yang kira-kira menjadi sektor strategis di Sumsel. Pemerintah tentu punya otoritas nilai data yang mereka miliki," ujar Sumarjono usai penetapan UMP-UMSP Sumsel 2025,
Jadi aPihaknya telah menyebut menerima kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.681.571 dan UMSP di 3 sektor sebesar Rp 3.733.424.
BACA JUGA:AHY Sebut Transmigran Sebagai Patriot, Ajak Putra-Putri Bangsa untuk Berperan Serta
BACA JUGA:SEDIH! Diperkosa Ayah Kandung Selama 22 Tahun, Begini Ceritanya
Sehingga sektor pertama adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Lalu Kedua, sektor pertambangan dan penggalian. Ketiga, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
"Untuk hal itu Sebagai pengusaha kita menerima keputusan sekaligus mencari bagaimana supaya upah itu berdampak positif, bukan sebaliknya. Apalagi sampai mem-PHK. Tentu itu tantangannya bagaimana upah naik, produktivitas juga naik. Setidaknya ada perbaikan, supaya dunia usaha juga bisa survive," terangnya.
Jadi dia juga telah menyebutkan tak ada rumusan baku seberapa besar kenaikan UMSP tersebut. Terlebih, persentase kenaikan UMSP sebesar 8% dinilai sebagai jalan tengah.
BACA JUGA:Sebaiknya Kaum Hawa Tahu! Ini 5 Jenis Tanaman Hias Aglonema Paling Cantik
"Sehingga Seperti yang sudah disampaikan Pj Gubernur Sumsel, seberapa besar itu, dan dari situ juga tidak ada rumusan yang baku. Saya pikir itu jalan tengah untuk bisa menjawab aspirasi buruh," katanya.
Lalu dia juga berharap tidak ada dampak negatif terhadap kenaikan upah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: