KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sebanyak 34 personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2024 di Lapangan Apel Polres OKI, Selasa 2 Juli 2024.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK dan dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama di Polres OKI, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang naik pangkat.
Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri.
Kapolres OKI menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Stabil di Bulan Juni, Angka Inflasi di Palembang Turun Hingga Deflasi 0,07 Persen
BACA JUGA:12 Alasan Gen Z Lebih Senang Menggunakan smartphone Samsung, Paling Banyak Karena Teknologi
"Kenaikan pangkat ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tegas Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada personel yang naik pangkat agar terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya, serta selalu menjaga citra Polri di mata masyarakat.
"Polri harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional dan humanis," imbuhnya.
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat ini diakhiri dengan penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru oleh Kapolres OKI.
BACA JUGA:SAH! Kades di OKI Menjabat Selama 8 Tahun, 4 Juli 2024 Terima SK Perpanjangan
Prosesi kemudian dilanjutkan penyiraman air kembang kepada 34 personel yang naik pangkat.
Dalam upacara kenaikan pangkat ini sebanyak 2 orang naik dari AKP ke Kompol, 1 orang Ipda ke Iptu, 2 orang Aiptu ke IPDA dan 5 orang Aipda ke Aiptu.
Kemudian 9 orang Bripka ke Aipda, 3 orang Briptu ke Brigpol, 10 orang Bripda ke Briptu dan 2 orang alih gol PNS dari Gol II ke III.