BLT MRP Mitigasi Pangan Belum Ada Kejelasan, Bansos BPNT Dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair Di Tanggal Ini!

Selasa 02-07-2024,16:07 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Kendati penyaluran BLT MRP Mitigasi Pangan ditunggu penyalurannya, tetapi sampai saat ini informasi jelas mengenai jadwal salur muncul melalui bansos PKH dan BPNT Tahap 3 lewat kantor Pos.

Meskipun penyaluran bansos PKH, dan BPNT Sembako melalui Bank Himbara sudah berlangsung sejak minggu lalu, akan tetapi penyaluran melalui PT.Pos Indonesia belum sampai saat ini. 

Menurut juknis yang sering dipakai Kemensos, seharusnya kedua bansos tersebut terutama disalurkan melalui kantor Pos dicairkan paling cepat pada Juli ini. 

Kemudian paling lambat pada akhir September.

BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

AKan tetapi hingga hari ini kabar mengenai kapan penyaluran belum juga ada.

Berdasarkan penelusuran kami pada beberapa kantor Pos cabang yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, Prov. Jambi sampai saat ini pihak Pos belum mendapatkan jadwal pasti kapan bansos tersebut dicairkan. 

Meskipun pada laman www.siks.kemensos.go.id status dana bansos telah ada pada tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan). 

Akan tetapi dari konfirmasi pihak pos cabang, bahwa jadwal akan keluar setelah pihak Pos mendapatkan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) dari Kantor Pos Pusat. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai Akhir Juli Via POS Sekaligus BPNT dan BLT MRP Mitigasi Pangan

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

Tapi jika merujuk pada jadwal resmi yang ada di Juknis, jadwal untuk tahap 3 berikisar antara bulan Juli sampai dengan September.

Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengambil di kantor pos.

Sedangkan untuk tahap 4 alokasi Juli - Agustus lewat ATM/KKS paling lambat disalukan bulan Agustus akhir.

Kategori :