Kementerian PUPR Sulap Kawasan Permukiman Kumuh di Sleman Dengan Dana Rp29,29 Miliar

Selasa 02-07-2024,16:18 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SLEMAN, PALPRES.COM- Kawasan permukiman kumuh yang ada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan perhatian serius dari Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Dimana nantinya permukiman kumuh bernama kawasan Mrican itu akan ditata dengan baik.

Tidak tanggung-tanggung anggaran yang bakal dikucurkan Kementerian PUPR sebesar Rp29,29 miliar.

Mengingat penanganan permukuman kumuh di Indonesia telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2011 serta PP Nomor 18 tahun 2020 mengentai RPJMN 2020-2024.

BACA JUGA:Mendukung Pariwisata Indonesia, Kementerian PUPR Lakukan Ini di Pantai Plengkung Banyuwangi

Kementerian PUPR Republik Indonesia pun menargetkan 10.000 hektar permukiman kumuh di Indonesia bisa tertata dengan baik.

Dirjen Cipta Karya pada tahun 2023 lalu sudah melakukan penataan kawasan kumuh Mrican di Sleman seluas 21,16 hektar.

Awalnya kawasan Mrican itu sendiri deretan permukiman padat penduduk di gang sempit yang berada di pinggir atau tepi sungai Gajahwong.

Namun kini kawasan Mrican pun sudah bersih dan tertata dengan baik.

BACA JUGA:Telan Dana Rp89,63 Miliar, Kementerian PUPR Akan Bangun Instalasi Air Baku 100 Liter Per detik di Daerah Ini

Demikian disampaikan Ditjen Cipta Karya Diana Kusumastuti belum lama ini.

Menurutnya, dalam penataan kawasan kumuh di Sleman itu mempunyai sejumlah masalah seperti mulai dari penataan aspek lingkungan yang tidakteratur bangunannya, sistem drainase buruk, sanitasi kurang, kerentanan risiko banjir maupun kebakaran.

“Makanya kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi mengentaskan kawasan kumuh di Indonesia,” tegas Diana.

Dalam menata kawasan itu, Kementerian PUPR Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp2 Triliun untuk Program PKT Kementerian PUPR, Ini Rincian Pekerjaannya

Kategori :