Pemegang KTP akan Dapat Bansos PKH dan BPNT, Paling Besar Rp10.000.000 Per Tahun

Rabu 03-07-2024,06:59 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini. 

Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Dimana data ini yang dipakai Kemensos ri dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional. 

Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.

BACA JUGA:5 Penyebab Kartu KKS Bansos PKH dan BPNT Milikmu Tidak Berlaku, Simak Juga Solusinya!

BACA JUGA:6 Kategori KPM Bansos PKH yang Dapat BLT MRP Pada Juli Ini Sekaligus 3 Bulan

Bisa juga secara offline melalui Pemda setempat (desa/kelurahan). 

Agar menjadi perhatian, masuk DTKS belum tentu kamu langsung mendapatkan bansos.

Kamu harus menunggu sampai ada penambahan kuota atau penggenapan dari penerima bansos yang sudah ada.

Dikarenakan ada yang meninggal, dan mengundutkan diri secara alami (non komponen), ataupun dengan sendirinya. 

Disamping itu kamu juga bisa meminta kepada Pendamping Sosial PKH untuk mengecek pada laman www.siks.kemensos.go.id.

Apakah masuk kedalam penerima bansos atau tidak. 

Demikian informasi yang bisa dibagikan. Semoga dapat dipahami, dan bermanfaat!

 

 

 

Kategori :