Diketahui, Hacker Brain Cipher sukses meretas Server PDSN 2 Surabaya hingga tak bisa diakses.
BACA JUGA:Kepala BKKBN Sumsel Puji Dukungan Pemkot Lubuklinggau Sukseskan Harganas
BACA JUGA:OJK Akan Basmi Aktivitas Jasa Pinjol Ilegal Yang meresahkan Disekitar Sumsel Terutama kota Palembang
Padahal di server tersebut, tersimpan data-data dari sejumlah Instansi Pemerintah.
Mulai dari Imigrasi, NAFIS Polri, Bais TNI, Kemendikbud, dan sejumlah Instansi Pemerintah lainnya.
Hacker Brain Cipher menuntut Pemerintah Indonesia membayar tebusan Rp131 Miliar, agar data di Server PDSN 2 bisa diakses kembali.
Namun tak butuh waktu lama saat mempublikasikan telah meretas server PDSN 2, Hacker Brain Cipher menyatakan permohonan maaf dan siap mengembalikan akses ke Server PDSN 2.
BACA JUGA:OJK Akan Basmi Aktivitas Jasa Pinjol Ilegal Yang meresahkan Disekitar Sumsel Terutama kota Palembang
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Turun Lagi, Merosot Rp3.000 per Gram
Permohonan maaf itu, dipublikasikan Hacker Brain Cipher di dark web bernama ransomware live yang screenshotnya diunggah akun X perusahaan keamanan siber Singapura, StealthMole, @stealthmole_int.
Dalam publikasinya, Hacker Brain Cipher menyatakan bahwa serangan ransomware Lockbit 3.0 ke Server PDSN 2 tak ada motif politik.
Selain hanya Penetration Testing atau Pentest.
Tidak itu saja, Hacker Brain Cipher juga berjanji memberikan kunci enkripsi data PDSN 2 yang mereka sandera tanpa kompensasi apapun, alias gratis.
Hacker Brain Cipher menyatakan akan memberikan akses itu, Rabu kemarin.