3 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Ada di Indonesia Sasar 10 Juta Kartu Keluarga

Kamis 04-07-2024,19:13 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Adapun 3 fakta tentang bansos PKH ini adalah sebagai berikut!

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial

Pertama, sumber data yang dipakai adalah DTKS (Data terpadu kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kemensos langsung.

Sesorang yang akan mendapatkan bansos PKH harus terdata di DTKS kemudian masuk kedalam kuota penambahan KPM dari 10 juta KK yang ada

Kedua adanya Pendamping Sosial PKH.

Hal ini merupakan sesuatu yang tak terpisahkan dari bansos ini.

Pendamping PKH berperan untuk mendampingi KPM mulai dari penyaluran hingga pemberdayaan melalui P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kleuarga).

BACA JUGA:GARCEP, 2 Bansos Kemensos Ini Cair Sekaligus, Kamu Bisa Dapat Dengan Membawa KK dan e-KTP Saja!

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Siap Salur Juli di ATM BRI, BNI, BSI, Mandiri, Simak Juga Perbedaan 2 Bansos Kemensos Ini

Ketiga, penerima PKH memiliki hak dan kewajiban yang harus diikuti.

Dengan mendapatkan dana bansos yang lumayan banyak, mereka wajib memenuhi beberapa hal. Pertama terdata di fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Kemudian wajib mengikuti P2K2 atau pertemuan kelompok sebulan sekali.

Pada P2K2 ini akan diberikan beberapa modul pemberdayaan yang bisa mengubah pola pikir penerima bansos secara terus menerus.

BACA JUGA:Bansos PKH Dibagikan Untuk 6 Kategori Ini, Kamu Bisa Kok Daftar Lewat HP Tanpa Harus Ke Desa Maupun Kelurahan

BACA JUGA:Info Terbaru Bansos BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600rb Per 4 Juli 2024, Benarkan Dihentikan?

Kategori :