Honda

Massa Bakar Perumahan Nakes, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 753/AVT Turun Tangan

Massa Bakar Perumahan Nakes, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 753/AVT Turun Tangan

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 753/AVT saat membantu evakuasi para tenaga kesehatan di Kota Mulia, Puncak Jaya-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI

PUNCAK JAYA, PALPRES.COMKericuhan massa saat Pilkada yang berlanjut dengan pembakaran perumahan tenaga kesehatan (nakes), terjadi di Kota Mulia, Kab. PUNCAK JAYA, Rabu 27 November 2024.

Perumahan nakes yang dibakar massa tersebut, berada tak jauh dari Rumah Sakit (RS) Mulia, Puncak Jaya.

Untungnya dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, karena dapat dengan segera ditangani oleh Satgas Yonif 753/AVT.

Demikian dijelaskan Pusat Penerangan TNI dalam laman media sosial X @Puspen_TNI.

BACA JUGA:Farewell Pas! Aksi Kehormatan Kapal Perang TNI AL di Perairan Indonesia

BACA JUGA:Asah Kemampuan Tempur, Pasukan Elit TNI AL Kopaska Lakukan Latihan Ini

Untuk menyelamatkan para nakes, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 753/AVT melakukan proses evakuasi para nakes dari lokasi kejadian.

Evakuasi para nakes

Dijelaskan Lettu Inf Hermawan, Pasiminlog Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 753/AVT, pasca kericuhan massa saat Pilkada, terjadi tindakan ekstrem yang dilakukan oknum masyarakat dengan membakar perumahan tenaga kesehatan.

Hal tersebut menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat lain dan fasilitas umum. 

BACA JUGA:Diawali Serangan F-16, Ratusan Pasukan TNI-ADF ‘Serbu’ Pantai Banongan Jatim, Cek Keseruannya

BACA JUGA:Asah Kemampuan Menembak, Ini yang Dilakukan Marinir TNI AL di Geladak Kapal HMAS Adelaide

“Untungnya dalam peristiwa pembakaran perumahan nakes itu tidak terdapat korban jiwa, karena dapat dengan segera ditangani oleh Satgas Yonif 753/AVT,” tegas Lettu Inf Hermawan.

Korban kericuhan massa

Di lokasi personel Satgas membantu mengamankan para nakes yang menjadi korban pembakaran perumahan oleh massa Pemilukada

Pasiminlog Satgas mengatakan, kericuhan dan kerugian yang diakibatkan tidak sepantasnya terjadi, dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: