PALPRES.COM - Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan 4 segera disalurkan melalui kantor pos dan atm, keluarga penerima manfaat dengan 5 kategori ini ternyata tidak bisa dapat lagi.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terus menerima bantuan ini pada tahun 2024.
Beberapa kategori KPM yang tidak memenuhi syarat lagi akan dikeluarkan dari daftar penerima.
BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, serta menghindari penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.
Kategori yang mungkin tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT meliputi KPM yang telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, tidak memenuhi kriteria verifikasi ulang, atau ditemukan adanya data ganda dan ketidakvalidan informasi.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat guna.
KPM dengan Kategori Ini Tidak Akan Menerima Bansos
BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos
BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Juli - September Dibagikan Dobel PKH, 3 Bulan Sekaligus Via Pos Indonesia
1. Perubahan Daya Listrik
Jika kalian mengalami peningkatan daya listrik dari 900 watt menjadi 2.200 watt, bantuan sosial kalian kemungkinan besar tidak akan cair lagi.
Ini karena sistem mengkategorikan rumah dengan daya listrik di atas 2.200 watt sebagai rumah tangga yang mampu. Jadi, pastikan jika menjual rumah, rekening listrik diganti dengan nama pembeli.