PALEMBANG, PALPRES.COM - Ombudsman telah melaporkan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) proses PPDB tingkat SMAN di Kota Palembang.
Namun disisi lain Pj Gubernur Sumatera Selatan masih menunggu laporan dari dinas terkait soal permasalahan PPDB di Palembang tersebut.
Dalam keterangannya Elen Setiadi mengkonfirmasi belum mengetahui hasilnya.
Dia menyebut masih menunggu hasil LHP itu diberikan kepadanya.
BACA JUGA:Kolaborasi DPRD dan Pemkab Muba Perjuangkan Nasib Honorer Jadi PPPK, 3 Intansi Ini Didatangi
BACA JUGA:Harganya Rp17 Jutaan, Motor Matic 125cc Ini Siap Bersaing di Indonesia
"Saya dengar laporan Kadis (Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko) dulu ya," kata Elen saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis 4 Juli 2024
Elen juga belum mau membahas lebih lanjut terkait itu karena dirinya yang baru menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel 24 Juni.
Sehingga ia belum mengetahui detail permasalahan PPDB di Sumsel.
"Nanti saja ya," ujar Elen
BACA JUGA:Terus Naik, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Tembus Rp1.395.000 per Gram
BACA JUGA:Israel Kewalahan Hadapi Hamas, Ini 7 Alutsista Baru Buatan Palestina, Super Canggih!
Tak hanya itu Plh Kadisdik Sumsel, Sutoko yang dikonfirmasi tak menjawab pertanyaan yang diajukan.
Sebelumnya, Ombudsman Sumsel menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran proses seleksi PPDB 2024.
Ditambah laporan terus bertambah, Ombudsman meyakini ada maladministrasi sehingga diputuskan melakukan investigasi.