BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Cair, KPM Cuma Perlu Bawa KK, dan KTP Serta KKS Untuk Proses Pengambilan

Minggu 07-07-2024,07:19 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Ini memudahkan untuk mengetahui informasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

BACA JUGA:PERHATIAN! Ini 5 Kategori KPM yang Tidak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024

BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?

Bagi kamu yang ingin mendaftarkan secara langsung, bisa menghubungi pihak desa maupun kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang kamu miliki.

Syarat utamanya adalah bukan berasal dari keluarga anggota TNI, Polri, pegawai negeri, pegawai BUMN, dan karyawan swasta dengan gaji tetap.

Selanjutnya, untuk jadwal pencairan kapan bantuan langsung tunai ini disalurkan, diperkirakan pada semester 2 ini. Rentang waktu Juli sampai dengan Desember.

Sehingga masyarakat masih harus bersabar, dan tetap menunggu sampai proses persiapan selesai. Informasi soal update terbaru, anggaran ini sudah turun. Sebesar Rp 11 triliun lebih.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai Akhir Juli Via POS, Simak 5 Fakta Menarik Tentang Program Ini yang Jarang Diketh

BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Juli - September Dibagikan Dobel PKH, 3 Bulan Sekaligus Via Pos Indonesia

Proses selanjutnya apabila disalurkan melalui Kemensos, harus melakukan perubahan anggran terlebih dahulu sekitar bulan Agustus, agar dana dapat disalurkan.

Terkati hal ini, ada beberapa fakta tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan yang akan dibagikan oleh pemerintah.

Pertama, bantuan ini menyasar 18,8 juta penerima diseluruh penjuru tanah air.

Kedua, bantuan ini menyasar KPM terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.

Ketiga, bantuan ini akan dibagikan 3 bulan. Yaitu April, Mei, dan Juni.

Keempat, bantuan ini akan sasar keluarga pemilik KK, dan e-KTP.

BACA JUGA:Tidak Cuma PKH dan BPNT, Bansos YAPI Bagi Anak Yatim Piatu Usia Dibagikan Kemensos, Intip 5 Meknisme Dapatnya

Kategori :