Mengalami Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya

Selasa 09-07-2024,07:49 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Bagi kalian mengalami data pribadi disebar oleh pinjaman online atau pinjol Ilegal tak perlu takut.

Sebab ada cara untuk mengatasinya, mau tahu bagaimana caranya?

Simak artikel ini sampai selesai ya guys!

Jasa pinjol legal maupun ilegal saat ini sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Debt Collector Pinjol Ilegal yang Datang Kerumah dan Melakukan Teror

Berbagai penawaran mengenai kemudahan melakukan pinjaman menjadikan jasa pinjol banyak digunakan untuk mengatasi permasalahan keuangan secara cepat.

Akan tetapi masyarakat tetap harus mencari tahu terlebih dahulu informasi mengenai jasa pinjol yang akan digunakan.

Mulai dari suku bunga pinjaman, jangka waktu atau tenor pinjaman dan apakah jasa pinjol tersebut yang akan digunakan merupakan pinjol legal atau ilegal.

Hal ini sangatlah penting diketahui karena faktanya banyak pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi dari nasabahnya.

BACA JUGA:Ngeri! 7 Modus Pinjol Ilegal Ini Bikin Was-Was, Kenali Ciri-Cirinya

Nah bahaya bukan, tidak hanya nasabah yang akan dirugikan dari kasus tersebut tetapi juga akan merugikan orang yang ada di kontak nasabah.

Karena telah menjadi kontak darurat walaupun tidak turut melakukan pinjaman.

Berikut ada cara mengatas pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi kalian.

1. Melakukan pelunasan hutang 

BACA JUGA:Penting! Ribuan Pinjol Ilegal Merajalela, Cari Tau Ciri-Cirinya di Sini

Kategori :