Mengalami Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya

Selasa 09-07-2024,07:49 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Langkah awal yang bisa nasabah lakukan yaitu memastikan bahwa nasabah yang data pribadinya telah disebarkan oleh pihak jasa pinjol agar melunasi hutang yang ada pada pnjol tersebut.

Hal ini dikarenakan biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.

2. Menghapus izin pinjol 

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus data pribadinya cas aplikasi pinjol yang digunakan.

BACA JUGA:Jangan Mudah Ketipu Janji Manis, Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WA, Ini Cara Menghindarinya

Selain itu nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.

3. Buat kesepakatan 

Jika nasabah belum mampu untuk melunasi pinjaman dan bunga yang ada nasabah dapat membuat kesepakatan.

Dengan cara penagihannya dan meminta keringanan dengan cara baik-baik.

BACA JUGA:Tak Ada Untung Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disalahgunakan, Mau Tau Cirinya?

Nasabah juga dapat membuat surat kesepakatan sehingga tidak terjadi masalah di masa depan.

4. Lapor polisi 

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol ilegal dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi.

5. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK 

BACA JUGA:7 Modus Pinjol Ilegal Bikin Resah, Main Teror Hingga Pelecehan

Selain itu nasabah juga dapat melaporkan kasus penyebaran data pribadi tersebut kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kategori :