PALPRES.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda hingga Juli atau Agustus mendatang.
Bagi para calon pelamar, persiapan yang matang sangat diperlukan untuk memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan oleh instansi yang dilamar.
Berikut ini 10 dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2024:
1. Dokumen Identifikasi
BACA JUGA:Sekda Muba Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Antar Desa Teluk Kijing
Dokumen identifikasi ini berupa paspor atau kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran yang harus dipersiapkan untuk proses verifikasi identitas.
2. Transkrip dan Sertifikat Akademik
Calon pelamar perlu menyediakan salinan transkrip nilai dan sertifikat akademik atau ijazah untuk memverifikasi kualifikasi pendidikan mereka.
Hal ini mencakup sertifikasi dan pelatihan yang relevan dengan posisi yang dilamar.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp Buatan Indonesia Terbaru 2024, Gak Kalah Sama Buatan China dan Korea Selatan!
3. Curriculum Vitae (CV) atau Resume
CV atau resume terbaru harus mencakup informasi mendetail tentang pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan dan pencapaian lainnya.
Detail seperti informasi pribadi, latar belakang pendidikan, sejarah pekerjaan, keterampilan dan referensi harus jelas tercantum.
4. Surat Lamaran
BACA JUGA:Turunkan Stunting, Pengantin Baru dan Catin di OKI Dapat Pendampingan