Dalam sejumlah kasus, calon pelamar perlu menyusun surat lamaran yang menjelaskan minat mereka terhadap posisi CPNS yang dilamar.
Kemudian relevansi pengalaman dan kualifikasi mereka dengan persyaratan jabatan yang ditawarkan.
Surat lamaran harus disesuaikan dengan kebutuhan khusus dari instansi yang membuka penerimaan CPNS.
5. Bukti Pengalaman Kerja
Apabila posisi yang dilamar memerlukan pengalaman kerja sebelumnya, calon pelamar harus menyertakan dokumen seperti sertifikat kerja, surat rekomendasi dari atasan sebelumnya atau bukti lain yang mendukung rekam jejak dalam bidang tertentu.
6. Sertifikat Kemampuan Bahasa
Terkait posisi yang membutuhkan kemampuan bahasa tertentu, seperti Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, calon pelamar harus menyediakan sertifikat seperti Toefl, IELTS atau ujian bahasa lain yang diakui.
7. Hasil Ujian CPNS
BACA JUGA:85 Persen Pencapaian Colkit di Minggu Ketiga, KPU Sumsel: Satu Daerah Sudah Selesai Pencoklitan
Ketika calon pelamar sudah mengikuti ujian CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, mereka harus menyertakan salinan hasil ujian atau sertifikat ujian yang sesuai sebagai bagian dari persyaratan aplikasi mereka.
8. Referensi Karakter
Sejumlah instansi mungkin meminta referensi karakter dari individu yang bisa memberikan informasi tentang integritas, etika kerja dan kesesuaian calon pelamar dengan lingkungan kerja yang diinginkan.
9. Pas Foto
BACA JUGA:Muchendi-Supriyanto Menguat! Dukungan Partai Pengusung di Pilkada OKI 2024 Terus Mengalir
Persyaratan umum yakni menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran dan format yang ditentukan oleh instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS.