Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Rabu 10-07-2024,16:45 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALPRES.COM - Dedi Mulyadi bersama Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Sudirman ke Bareskrim Polri.

Dedi Mulyadi menyatakan, laporan yang dibuat ke Bareskrim Polri ini terkait karena adanya dugaan memberikan kesaksian palsu yang dilakukan Aep dan Sudirman.

Laporan ini dilayangkan usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam putusan sidang praperadilan beberapa hari lalu. 

"Hari ini kami sama temen-temen kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melalui IT Palembang, Bekali Warga Lapas dengan Keahlian Bersertifikat

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Lubuklinggau Melecit Naik, Tingginya curah Hujan Dikabarkan Menjadi Faktor Utamanya

Apakah kesaksiannya benar atau palsu," ujar Dedi ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Dedi Mulyadi meyakini jika tujuh terpidana kasus Vina dan Eki yang sudah divonis penjara seumur hidup itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

“Mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” ujar Dedi.

Sementara itu, Jutek Bongso selaku salah satu kuasa hukum para terpidana mengatakan kesaksian Aep dan Dede inilah yang menjadi dasar para terpidana ditangkap hingga dipidana penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Muba Pamerkan Produk Unggulan Kain Gambo di Ajang APKASI Otonomi Expo 2024

BACA JUGA:Sekda Muba Bakal Beri Materi Pembekalan Bagi 2.340 PPPK, Ingatkan PPPK Untuk Tidak Gaptek

"Perlu kami sampaikan melalui hari ini bahwa kami di sini bukan untuk menyalahkan institusi manapun, kami ingin mencari kebenaran yang hakiki berdasarkan fakta-fakta yang ada," katanya.

"Saya selaku kuasa hukum secara berkali-kali sampaikan ini enggak tepat kalau kita menyalahkan institusi kepolisian.

Karena ini bukan semata-mata kesalahan dari institusi kepolisian," jelasnya. 

Kategori :