Adapun syarat penerima adalah lansia tunggal miskin atau tidak mampu, lanjut usia berumur 80 tahun keatas, terdata di DTKS, bukan pensiunan/istri/suami PNS, atau purnawirawan TNI/Polri, bukan penerima PKH, dan BPNT Sembako, terdata seorang diri di KK yang telah online, dan padan Dukcapil, serta ditetapkan oleh camat dan dinsos setempat sebagai penerima.
Dibuktikan dengan surat resmi.
Mengenai makanan yang akan didapat oleh lansia permakan nanti tentunya diprioritaskan empat sehat, 5 sempurna.
BACA JUGA:WAJIB DI TONTON! Ini 7 Drama Korea Terpopuler Sepanjang Masa, Kamu Udah Nonton yang Mana?
BACA JUGA: Cek ATM Sekarang, Ada Dana Rp400.000 Masuk Ke ATM KKS Penerima Bansos, Uang Apa Ya?
Dengan rincian buah-buahan, air mineral, nasi disesuaikan dengan porsinya, serta lauk (hewani/nabati), serta sayur.
Kemudian untuk kriteria petugas kirim adalah berdomisili di wilayah tempat diadakan permakan tersebut, berusia minimal 18 tahun keatas, memiliki surat izin mengemudi, memilik smartphone, jujur, dan bertanggung jawab, serta sehat jasmani, maupun rohani.
Selama prose permakan ini berlangsung, semua Pokmas akan langsung dimonitoring oleh pihak terkait, agar bansos ini memang tepat sasaran, dan mengurangi beban lansia miskin yang berada didalam desil terendah data kemiskinan.
Demikian informasi yang disampaikan, semgoa bermanfaat!