Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Minggu 14-07-2024,16:45 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Mengenai besaran bantuan yang didapat masih akan sama dengan tahap sebelummnya.

Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan. 

Dimana penyaluran per dua bulan sekali.

Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000,- per tahun, ibu hamil dan balita Rp3.000.000,- per tahun, anak SD/Sederajat Rp1.000.000,- per tahun, SMP/Sederajat Rp1.500.000,- per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp2.000.000,- per tahun. 

Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total  Rp. 1.500.000,- untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).

BACA JUGA:Kolektor Mobil Merapat! 5 Mobil Mewah Termahal Ini Pernah Hadir Di Indonesia, Kamu Punya?

BACA JUGA:WAJIB TAHU! 7 Motor Jadul Ini Kembali Dicari Banyak Kolektor, Diantaranya DIbandrol Hingga Rp 1 Miliar

Selain itu ada tambahan baru untuk kategori PKH yaitu korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) yang mendapatkan Rp 10 juta per tahun.

Sedangkan untuk bantuan BPNT masih sama, Rp200.000,- per bulan, dan dicairkan per tahun total Rp2.400.000,- per tahun.

Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang  terdekat masuk kedalam daftar penerima atau tidak. Cukup log in pada lama www.cekbansos.go.id. Buat akun terlebih dahulu. 

Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja. 

BACA JUGA:CEK ATM! Bansos PKH Alokasi 2 Bulan Sudah Masuk, Penerima Bansos Kategori Ini Cair Duluan

BACA JUGA:Selain PKH dan BPNT, Lansia Dapat Bansos Lagi Juli Ini Dengan Kuota 100 Ribu Penerima, Ini Penjelasannya!

Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.

Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini. 

Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Kategori :