Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Minggu 14-07-2024,16:45 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Jika jadwal resmi keluar, bansos PKH dan BPNT yang menyasar sekitar 29 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan disalurkan.

Untuk komponen baru medapatkan Rp10 juta per KK (Kartu Keluarga).

Pemilik e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang ada di Indonesia dalam waktu dekat berbahagia.

Pasalnya ada bantuan sosial yang akan dicairkan pada periode ini. 

Memasuki periode tahap 3, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli ini.

Bantuan tersebut dicairkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 - 4 disalurkan, Benarkah Saldo Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KPM?

BACA JUGA:5 Drama Korea yang Berkisah Tentang CEO Kaya dan Tampan, Bakal Membuat Kamu Jatuh Cinta Sama Pemainnya

Dimana masyarakat akan diberikan undangan pada saat pengambilan bansos tersebut. Undangan tersebut akan berisikan nama penerima, beserta nomor NIK, dan KK. 

Serta barcode yang bersifat rahasia.

Bagi penerima bansos yang berhalangan datang bisa diwakilkan kepada anggota dalam rumah tangga dengan catatan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengan penerima bansos. 

Kemudian dilengkapi dengan surat kuasa diatas materai yang bertanda tanggan.

Mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang pencairannya dilakukan dilembaga bayar Pos, terkhusus untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah berakses sulit, dan susah dijangkau. 

BACA JUGA:5 Drama Korea yang Berkisah Tentang CEO Kaya dan Tampan, Bakal Membuat Kamu Jatuh Cinta Sama Pemainnya

BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?

Kategori :