PALPRES.COM - Jika jadwal resmi keluar, bansos PKH dan BPNT yang menyasar sekitar 29 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan disalurkan.
Untuk komponen baru medapatkan Rp10 juta per KK (Kartu Keluarga).
Pemilik e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang ada di Indonesia dalam waktu dekat berbahagia.
Pasalnya ada bantuan sosial yang akan dicairkan pada periode ini.
Memasuki periode tahap 3, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli ini.
Bantuan tersebut dicairkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dimana masyarakat akan diberikan undangan pada saat pengambilan bansos tersebut. Undangan tersebut akan berisikan nama penerima, beserta nomor NIK, dan KK.
Serta barcode yang bersifat rahasia.
Bagi penerima bansos yang berhalangan datang bisa diwakilkan kepada anggota dalam rumah tangga dengan catatan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengan penerima bansos.
Kemudian dilengkapi dengan surat kuasa diatas materai yang bertanda tanggan.
Mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang pencairannya dilakukan dilembaga bayar Pos, terkhusus untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah berakses sulit, dan susah dijangkau.
BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?