PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam Realisasi penerimaan pajak pada semester 1 atau triwulan kedua kini di kabarkan masih belum maksimal.
Dikarenakan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)dan Bangka Belitung (Babel) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 23,7 triliun.
Tapi hingga saat ini masih pada triwulan kedua ini pencapaian pajak baru 38%.
"Ya pada triwulan kedua ini kita punya target Rp 23,7 triliun dan capaian pajak Sumsel dan Babel baru 38%," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmizi, Senin 15 Juli 2024
BACA JUGA:Raphael Varane Capai Kesepakatan Verbal dengan Como 1907
Walupun masih jauh dari target, Tarmizi optimistis jumlah pendapatan pajak untuk Sumsel dan Babel akan terus naik karena ada penerimaan pajak dari mandatori seperti penerimaan dari sektor migas dan pajak lainnya.
"Tentunya Kita berharap pencapaian pajak Rp 23,7 triliun itu bisa sampai Desember ini," harapnya.
Lalu Tarmizi menyebut di Hari Pajak Nasional ia dan pihaknya akan mengingatkan fungsi pajak ketika founding father merumuskan negeri ini.
Lalu Di Hari Pajak Nasional ini mereka juga melakukan kegiatan kampanye ke generasi muda.
BACA JUGA:Korban Penembakan Trump Jadikan Tubuhnya ‘Perisai’ Keluarga, Pennsylvania Berduka
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Lakukan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten dan kota
"Bagaimana upaya kami agar masyarakat bisa memahami fungsi pajak dan bagaimana pajak di hati masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu Ia juga menegaskan sebanyak 10% APBN berasal dari pajak.
Pihaknya terus berupaya agar terus mengakselerasi realisasi pajak pada tahun 2024.