3 Syarat ini dipenuhi, pemilik e-KTP online cukup daftarkan diri di DTKS agar dapat bansos Rp500rb

Kamis 18-07-2024,05:58 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Kamu bisa dapat dana bansos pada periode ini jika memiliki e-KTP online yang NIKnya bisa didaftarkan ke dalam DTKS yang merupakan sumber data bansos dengan memenuhi 3 persyaratan yang telah ditentukan.

Pencairan bantuan sosial dari pemerintah agaknya dikebut pada pertegahan tahun ini. 

Setelah beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kemensos ri menyalurkan beberapa bansos reguler yang merupakan program nasional pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako melalui bank penyalur. 

Pada Juli ini pemerintah kembali menyalurakn kedua bansos tersebut melalui Pos sebagai lembaga bayar.

BACA JUGA:5 Bansos Ini Segera Cair Pada Agustus Mendatang, Kamu Bisa Dapat Dengan Ajukan KK ke Desa Maupun Kelurahan

BACA JUGA:Info Bansos Per 18 Juli 2024, 2 BLT Cair 3 Bulan, Termasuk BLT MRP Mitigasi Pangan Rp400rb Untuk Mei dan Juni

Adapun bantuan yang diteirma KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan dobel. 

Dimana pencairan PKH, dan BPNT sekaligus untuk Tahap 3 (tiga).

Nantinya untuk BPNT Sembako akan mendapatkan Rp600.000,- alokasi Juli, Agustus, dan September. 

Kemudian untuk PKH dana yang diterima masih sama. 

Dengan perhitungan pada tahap lalu.

BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini

BACA JUGA:KERENNN, Ini Loh 5 Keistimewaan Dari Motor CFMoto 540 CLC yang Bakal Jadi Pesaing Honda dan Kawasaki 

Kalkulasi dana yang diterima oleh oengrus PKH sesuai dengan jumlah yang dimiliki maksimal 3 kategori dalam satu KK (Kartu Keluarga).

Sejak awal tahun lalu jumlah penerima kedua bantuan ini adalah 28,8 juta KPM. 

Kategori :