PALPRES.COM – Musi Rawas dan Muratara rupanya menyimpan banyak sejarah dengan dibuktikan adanya rumah peninggalan pangeran .
Sayangnya, rumah peninggalan pangeran sebagian kurang terawat secara maksimal.
Bahkan, ada 1 rumah peninggalan pangeran hanya tinggal tangga saja.
Lantas bagaimana cerita sejarah di dua kabupaten ini.
BACA JUGA:Pendaftaran SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Kepala Madrasah Buruan Daftarkan Siswanya
Staf Museum Subkoss Perjuangan Garuda Sriwijaya, Berlian Susetyo mengungkapkan, depati adalah sebutan lain dari Pasirah sebagai kepala marga.
Sedangkan pangeran adalah gelar kehormatan yang diberikan pemerintah kolonial Belanda kepada Pasirah yang telah menjabat lebih dari 10 tahun.
Di sisi lain, marga merupakan kesatuan-kesatuan manusia yang diikat oleh genealogis tali kekeluargaan satu keturunan.
Kemudian kesatuan marga lebih meluas dipererat oleh genealogis teritorial (wilayah), yang keharmonisannya diatur oleh peraturan mereka patuhi sendiri untuk menjaga dan mengatur kehidupan sesama kesatuan-kesatuan secara geografis.
BACA JUGA:3 Shio Ini Diprediksi Mengalami ‘Amsyong’ di Tahun Kelinci Air
Secara umumnya, marga adalah sistem pemerintahan tingkat terendah pribumi.
Dijelaskannya secara antropologis, marga berasal dari kampung-kampung kecil yang penduduknya hanya keluarga satu keturunan.
Kemudian karena dorongan keadaan ekonomis dan bertambahnya jumlah penduduk lalu berkembang menjadi dusun-dusun yang agak besar yang penduduknya kemudian berkembang pula menjadi beberapa keturunan.
"Berdasarkan catatan ambtenaar Belanda, J.W Van Royen (1825), pembentukan sistem marga terdiri 5 tahapan diantaranya: Orang-orang Kubu yang hidup dari hasil hutan, berburu dan menangkap ikan; mereka mengembara menelusuri pinggiran sungai guna memenuhi kebutuhan hidup tanpa tempat tinggal dan diikat dengan tali kekeluargaan," katanya.
BACA JUGA:5 Tempat Minum Boba yang Pas Banget Buat Habiskan Liburan Imlekmu di Palembang