Dan menjadi perpanjangan tangan dari Kemenperin khususnya yang berada di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Unjuk Kekuatan Personel dan Perlengkapan, Siap Tanggulangi Karhutla di Sumsel
Selain itu, BSPJI Palembang juga dapat memberikan layanan untuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.
Menurut Andi, penerapan industri hijau menjadi sebuah langkah pasti untuk mengakselerasi terwujudnya implementasi ekonomi sirkular di Indonesia.
Upaya ini dilaksanakan melalui peningkatan efisiensi energi.
Serta efektivitas pengelolaan limbah industri melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi industri hijau.
BACA JUGA:MAKIN MUDAH! Bayar Pajak dan Retribusi Pasar di OKI Bisa Pakai QRIS dan Virtual Account
BACA JUGA:Ini Deretan Fasilitas PNS di IKN, Fresh Graduate Lolos CPNS 2024 Langsung Dikirim Ke Ibu Kota Negara
Adapun pengembangan layanan jasa industri BSPJI Palembang yang mendukung implementasi ekonomi sirkular di Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Antara lain melalui pemberian layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan ISO 45001.
Sertifikasi Sistem Mutu Lingkungan (LSSML) berdasarkan ISO 14001, pendirian Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca atau Nilai Ekonomi Karbon.
Serta layanan-layanan lain yang mendukung efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan limbah untuk industri seperti sampling dan pengujian limbah.
BACA JUGA:22 Hari Tanpa Hujan di IKN, BMKG Modifikasi Cuaca Percepat Pembangunan Infrastuktur
BACA JUGA:Customer Business Meeting, PGN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Industri Secara Berkelanjutan
“Diharapkan dengan pelaksanaan program BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan agenda pengembangan industri di Provinsi Sumatera Selatan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA),” jelasnya.