Kemenperin Dorong Sektor Industri Unggulan di Sumsel Melalui Penerapan Standar Industri Hijau

Kamis 18-07-2024,16:47 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Serta dapat mendukung implementasi ekonomi sirkular nasional.

Melalui pemberian layanan standardisasi dan sertifikasi industri.

Sumatera Selatan sendiri merupakan provinsi dengan beberapa industri unggulan daerah yang memiliki potensi besar. 

BACA JUGA:OJK Susun Aturan Baru Pinjol, Bisa Pinjam Hingga Rp10 Miliar, Warganet: Rakyat Dididik Berhutang

BACA JUGA:AS Hapus Utang Indonesia Sebesar Rp565 Miliar, Imbalannya Konservasi Terumbu Karang

Berdasarkan RIPIDA serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Sumatera Selatan, industri unggulan daerah Sumatera Selatan adalah sektor karet, kelapa sawit, dan kopi.

Di industri karet, Sumatera Selatan merupakan produsen karet terbesar di Indonesia.

Dengan menghasilkan sebanyak 797.000 ton karet atau 28,93 persen total produksi karet di Indonesia pada tahun 2023. 

Untuk mendukung industri unggulan daerah ini, Kemenperin melalui BSPJI Palembang telah memberikan layanan Standardisasi SIH sejak tahun 2019. 

BACA JUGA:Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar Mulai Dibayar Pemerintah ke Produsen, Peritel Harap Sabar

BACA JUGA:3 Wilayah di Indonesia Alami Fenomena Bediding, Suhu Terasa Dingin Meski Musim Kemarau

Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan lingkup karet yang telah disertifikasi SIH oleh BSPJI Palembang.

Sementara itu, di lingkup industri kelapa sawit, Sumatera Selatan merupakan produsen keenam terbesar untuk Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia pada tahun 2022, dengan kapasitas produksi lebih dari 4 juta ton. 

Guna mendukung pembangunan industri berkelanjutan di sektor ini, Kemenperin sudah mengeluarkan standar SIH Minyak Goreng Sawit sejak 2017 (SIH 10437:2017).

Dan dapat dilakukan sertifikasi SIH melalui BSPJI Palembang.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Bongkar Gudang Pengoplos Solar Bersubsidi di Sekayu, Produksinya 5 Ton Per Hari

Kategori :