“Karhutla ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kesehatan dan ekonomi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Unjuk Kekuatan Personel dan Perlengkapan, Siap Tanggulangi Karhutla di Sumsel
Oleh karena itu, perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk mencegah dan menanggulanginya,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sumsel sendiri telah menetapkan status siaga karhutla.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya karhutla yang lebih besar.
Upaya pencegahan karhutla yang dilakukan di Sumsel antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat, patroli terpadu.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polri Punya tugas dan Tanggung Jawab Besar, Tekankan Penguatan Pengawasan Digital
Sementara itu saat dimintai keterangan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyebutkan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan 10 arahan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel.
"Airlangga menyampaikan 10 arahan pada saat dirinya memimpin apel dan simulasi Karhutla Sumsel di Griya Agung Palembang, Sabtu 20 Juli 2024," ucap mantan Kabid Humas Polda Riau ini, saat dimintai penjelasan diantaranya
"Pertama soal upaya pencegahan Karhutla perlu diprioritaskan, prioritas pencegahan jangan sampai terlambat," lanjutnya.
Airlangga juga meminta manajemen lapangan yang harus terkonsolidasi dan terorganisasi.
BACA JUGA:Guna Memastikan Stok Bahan Pokok Aman Terkendali, Kapolda Sumsel Tinjau Pabrik Beras
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Personel dan Jajaran
Jika di desa terjadi Karhutla atau ada api kecil, harus diinformasikan agar segera bisa tertangani di depan.