Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan oleh Kemensos.
Cara Daftar DTKS Offline
BACA JUGA:BLT MRP MItigasi Pangan Cair, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Rp400rb Asal Penuhi 5 Syarat Ini!
BACA JUGA:Saldo PKH BPNT Juli-Agustus Masuk Sore Ini? Begini Konfirmasi dan Buruan Cek Saldo
Daftar ke desa atau kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan akan diinput ke aplikasi bansos.
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.
Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
BACA JUGA:Saldo PKH BPNT Juli-Agustus Masuk Sore Ini? Begini Konfirmasi dan Buruan Cek Saldo