Usulkan Kasus Tipiring Diselesaikan Secara Adat, Sultan Palembang: Cukup dengan Tepung Tawar

Rabu 24-07-2024,04:58 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Penyelesaiannya bisa dilakukan secara adat.

BACA JUGA:Butuh 300 Orang Lowongan Kerja Dharma Kyungshin Indonesia untuk Lulusan SMA/SMK Semua Jurusan

BACA JUGA:Agar Data DTKS Lebih Akurat, Kemensos Dorong Desa Maupun Kelurahan Lakukan Musdes 3 Bulan Sekali!

Apalagi kasus-kasus tipiring ini sifatnya bukan hal yang  mutlak, dan harus dimasukkan ke dalam ranah hukum,” papar SMB IV.

Terkait usulan itu, lanjut SMB IV, Kesultanan Palembang Darussalam sendiri siap membantu  bersama-sama kepolisian untuk ikut serta menciptakan situasi  kamtibmas  yang kondusif kedepan.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel  Kompol Helmi Yunus Ssos  mengatakan, kedatangan mereka ke Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam merupakan kegiatan rutin dalam menjalin silaturahmi.

Baik dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat .

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Dukung Kreatifitas Anak-anak di Palembang

BACA JUGA:KEJAR TAYANG! Proyek Tol IKN Kelar Sebelum Perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024

“Supaya ada hubungan yang baik (silaturahmi digelar, red).

Apalagi beliau adalah Sultan, sehingga perlu sekali kami mendapatkan masukan- masukan beliau terkait kerjasama apa yang bisa dilaksanakan  ke depannya,”katanya.

Diketahui, Direktorat Binmas Polda Sumsel diterima langsung SMB IV, didampingi perangkat Kesultanan Palembang Darussalam.

Terdiri dari R.M.Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Suryo Kemas Ari Panji.

BACA JUGA:Serie A Italia: Juventus Incar Bek sayap Freiburg, Berkay Yilmaz

BACA JUGA:Penggerak Peduli Lingkungan, Siswi SD Negeri 2 Sukajaya Muba Terpilih Local Hero PHE Jambi Merang

Lalu, Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah (Vebri Al Lintani), danm Pangeran Yudo Heri Mastari.

Kategori :