Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kajari Muba Roy Riyadi Berikan Edukasi Bagi Ratusan Kades

Rabu 24-07-2024,07:47 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.

Kejaksaan Negeri atau Kejari Muba memberikan edukasi bagi 229 kepala desa (kades).

Edukasi tersebut diadakan di auditorium Pemkab Muba yang mana Kajari Muba Roy Riyadi secara langsung jadi pembicaranya.

Sekda Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan terimakasih atas inisiasi yang dilakukan Kejari Muba dalam memberi pembekalan dan pembinaan kepada para kepala desa di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Upacara Peringatan HBA ke-64, Kajari Muba Roy Riyadi Sampaikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan

Supaya tata kelola dana desa tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya.

Karena Pak Kajari punya inisiatif yang sangat baik," ucap Sekda Muba saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Menurutnya, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta membantu para kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola dana desa, yang bersumber dari APBN, APBD dan Pendapatan Asli Desa.

BACA JUGA:Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba

"Pesan saya ikuti, dan simak apa yang disampaikan, karena ini akan meningkatkan pengetahuan kita," tandasnya.

Sementara Kajari Muba Roy Riadi SH MH menyampaikan pembekalan terkait peran kejaksaan salam pengawalan dan pengamanan dana desa yang tujuan utamanya agar Program Pemerintah melalui penyaluran dana desa pemerintah tepat guna dan sasaran serta mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Kami disini punya kewenangan sangat luas, tidak, karena kami pengacara negara mendampingi bapak ibu semua bahkan BUMN, dan BUMD," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi AP MSi, Para Camat, Kepala Desa dan Perangkat Daerah Muba lainnya.

BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kategori :