Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kajari Muba Roy Riyadi Berikan Edukasi Bagi Ratusan Kades

Rabu 24-07-2024,07:47 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Sebelumnya, Kejari Muba juga memberikan sosialisasi bagi perusahaan yang bernaung di Petro Muba Holding. 

Dalam sosialisasi tersebut, Kajari Muba Roy Riyadi SH MH secara langsung memberikan wejangan dalam sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD dan Perusahaan.

“Saya hadir langsung karena memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi termasuk BUMD dan ini juga salah satu bagian dari penegakan hukum yang bersifat legal preventif, pencegahan seperti itu,” kata Roy kepada awak media.

Disamping itu juga, Roy pun menegaskan, bahwa ia telah menyampaikan tata kelola yang baik itu mengacu pada Good Corporate Goverment artinya tata kelola perusahaan yang baik dan sehat.

BACA JUGA:HBA Ke-64, Hendri Hanafi: Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di OKI

“Karena perlu dipahami juga tugas dan fungsi dari Kejaksaan sendiri itu melakukan penegakan hukum.

Nah dalam penegakan sendiri itu memiliki 2 mata pisau yakni Preventif dan Represif. 

Ya kita lakukan ini salah satunya pencegahan dengan preventif,” jelasnya.

Dalam paparannya pun, Kejari Muba mengatakan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024, diantaranya.

BACA JUGA:Jaksa Artis: Inovasi Ala Kejari Muba Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemilik Barang Bukti

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

3. Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

4. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti per 3 Bulan, Ini Lho Gebrakan Seksi PB3R Kejari Muba

5. Membangun lingkungan hidup.

Kategori :