BACA JUGA:WOW BANGET! Ini 7 Merek Mobil Mewah dan Termahal di Tahun 2024, Nomer Berapa yang Kamu Punya?
BACA JUGA:4 Sastrawan Asli Palembang yang Mungkin Kamu Belum Tahu, Namanya Sebesar Karyanya!
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.
Keempat adalah sasaran penerima awalnya 3 juta hingga 2024 ini menjadi 10 juta penerima.
Hal ini terus akan bertahan, dimana anggaran ditetapkan untuk 10 juta penerima yang terdiri dari KK (Kartu Keluarga) yang ditetpakan sebagai peneirma reguler.
BACA JUGA:AMPUH BANGET! Lakukan 7 Cara Mudah Ini, Dijamin Gebetanmu yang Berzodiak Cancer Bakal Jatuh Hati
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair? Ini Penjelasannya Berdasarkan Juknis Terbaru!
Kelima adalah bansos PKH menjadi program nasional yang bersinergis.
Dimana tidak hanya membagikan bantuan saja, juga menitik-beratkan pada pemberdayaan yang dapat memutus rantai kemiskinan dan juga membuat pola pikir penerima tidak melulu bergantung kepada bansos.
Dengan cara mendrong KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk melakukan graduasi.
Diharapkan pada usia ke 17 tahun ini, dimana PKH pertama kali dibentuk sebagai program yaitu 25 Juli 2007, bansos ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Disamping itu, nasib Pendamping PKH sebagai ujung tombak bansos ini dapat lebih sejahtera dengan cara diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah Terkait Kontrak Kerja) semuanya.