Per 25 Juli 2024 Berumur 17 Tahun, Simak 5 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Kamis 25-07-2024,05:40 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Adapun 5 fakta tentang bansos PKH ini adalah sebagai berikut!

BACA JUGA: 3 Kriteria KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT.POS Indonesia Cair Duluan

BACA JUGA:Tanpa Perlu Kumpul KK dan e-KTP ke Desa Maupun Kelurahan, Kamu Bisa Daftar Bansos Kemensos 2024 Via Online

Pertama, sumber data yang dipakai adalah DTKS (Data terpadu kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kemensos langsung. 

Sesorang yang akan mendapatkan bansos PKH harus terdata di DTKS kemudian masuk kedalam kuota penambahan KPM dari 10 juta KK yang ada

Kedua adanya Pendamping Sosial PKH.

Hal ini merupakan sesuatu yang tak terpisahkan dari bansos ini.

Pendamping PKH berperan untuk mendampingi KPM mulai dari penyaluran hingga pemberdayaan melalui P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kleuarga).

BACA JUGA:PERHATIAN! 5 Motor Bekas yang Paling Diburu Kolektor di 2024 Ini, Salah Satunya Tembus RP 10.000.000,-an

BACA JUGA:5 Hp Merek Infinix Ini Punya Desain Keren dan Spesifikasi yang Ga Kalah Dikelasnya!

Ketiga, penerima PKH memiliki hak dan kewajiban yang harus diikuti.

Dengan mendapatkan dana bansos yang lumayan banyak, mereka wajib memenuhi beberapa hal. 

Diantaranya terdata di fasilitas kesehatan dan pendidikan. Kemudian wajib mengikuti P2K2 atau pertemuan kelompok sebulan sekali.

Pada P2K2 ini akan diberikan beberapa modul pemberdayaan yang bisa mengubah pola pikir penerima bansos secara terus menerus.

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Kategori :