Mengutip juknis penyaluran terbaru yang ada di Pos terkait BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan pengganti BLT EL-Nino ini setidaknya ada 5 hal yang digaris-bawahi.
Pertama penyaluran BLT EL-Nino sasar 18,8 juta KPM BPNT Sembako.
Kedua, dana pencairan mencapai Rp 11 triliun lebih.
BACA JUGA:Pingin Beli Motor Keren Dengan Budget Gaji UMR? Ada Bajaj N250 yang Hadir di Harga Rp25jutaan
Ketiga, menggunakan lembaga bayar Pos dan perbankan.
Kempat pencairan langsung dobel 2 bulan. Alokasi Mei dan Juni.
Nantinya setiap penerima mendapatkan total Rp400.000,-.
Juknis pengambilan tetap sama, menunggu jadwal yang ditentukan oleh pihak masing-masing.
Serta datang membawa undangan yang dibagikan untuk pengambilan melalui kantor Pos.
Sedangkan penyaluran melalui KKS tinggal diambil saja.
BACA JUGA:KEREN ! 5 Ciri Khas Suku Palembang yang Unik dan Jarang Ditemukan Ditempat Lain
BACA JUGA:Bikin Lidah Bergoyang, 4 Tempat Makan Pempek Rp1000 di Palembang yang Pas Buat Akhir Bulan
Kemudian, penerima bantuan wajib membawa e-KTP, dan KK baik asli maupun fotokopi pada saat mengambil dana bansos tersebut.
Nantinya apabila berhalangan datang karena sakit, maupun sesuatu hal. Bisa diwakilkan kepada anggota kelaurga lain.
Dengan ketentuan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima bantuan tersebut.