Agustus Berkah, Bansos BPNT Cair Menyusul BLT PKH Untuk Masyarakat di Wilayah Berikut!

Minggu 28-07-2024,16:23 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Pada Agustus mendatang, masyarakat penerima bansos reguler akan mendapatkan dana bansos baik BPNT dan PKH yang akan dislaurkan sebanyak 2 bulan ke wilayah dengan akses mudah.

Pada minggu ke terakhir dari bulan Juli 2024, informasi mengenai kapan penyaluran bansos BPNT Sembako baik itu yang disalurkan melalui PT.Pos Indonesia ataupun melalui Bank Himbara (BRI, BSI, BNI, dan Mandiri) masih menjadi hal yang sangat ditunggu. 

Meskipun padas Mei hingga Juni lalu pencairan untuk tahap 4 telah dilakukan bagi 431 kabupaten atau kota yang penyaluran bansos BPNT Sembakonya melalui bank/kks.

Merujuk pada website internal milik TKSK (Tenaga Kerja Sukarela), www.sik.kemensos.go.id, status kepeserta bansos dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah masuk ke tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan). 

BACA JUGA:Update Info Bansos Per 29 Juli 2024, BLT MRP Cair Untuk 18,8 Juta KPM BPNT dan PKH Kriteria Berikut!

BACA JUGA:Syarat Dapat Bansos PKH dan BPNT Periode Juli Sampai Agustus, Kamu Bisa Ajukan Tanpa Melalui Kecamatan

Artinya, masih harus menunggu 2 tahapan status lagi. Status menjadi SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana), dimana data penerima diserahkan kepada pihak bank/pos. 

Kemudian barulah status berubah menjadi “sudah tersalur” yang artinya dana bansos sudah masuk kedalam rekening penerima. Sehingga bisa segera diambil.

Untuk pencairan melalui bank, dana yang dicairkan Rp400.000,- alokasi Juli, dan Agustus. 

Sedangkan untuyk yang melalui Pos, dana yang disalurkan Rp600.000,- alokasi Juli, Agustus, dan September. 

Dimana setiap bulannya penerima bansos mendapatkan Rp200.000,-. Jadi total yang didapat dalam satu tahun adalah Rp2.400.000,- per KK (Kartu Keluarga)

BACA JUGA:5 Suku Terbesar yang Ada di Pulau Sumatra, Dari Melayu Hingga Batak, Nomer 3 Paling Unik

BACA JUGA:7 Ciri Khas Palembang yang Buat Wong Kito Bangga, Dari Makanan Hingga Kebudayaannya!

Jika merujuk pada juknis, diperkirakan bansos ini akan cair pada rentang periode awal Agustus, sampai dengan akhir September. 

Dimana, hal tersebut disesuaikan dengan tahapannya. Karena proses perubahan status dari “SPM” sampai dengan “Sudah Tersalur” memakan waktu paling tidak satu sampai dengan dua minggu kemudian.

Kategori :