Bansos BPNT sendiri awal mula ada dikarenakan hasil dari penyempurnaan bansos sejenis milik Kemensos RI yang bernama RASTRA (Beras Sejahtera).
Dulunya berada dibawah Direktorat Fakir Miskin (FM). Kemudian saat ini, bernaung dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Seperti diketahui, tujuan dari diberikannya bansos ini adalah untuk menjaga kebutuhan dan terpenuhinya gizi keluarga miskin atau rentan yang ada di tanah air.
Khsusnya mereka yang masuk, dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan memiliki administrasi lengkap.
BACA JUGA:Tahan di Dalam Air, Ini 5 Merek HP yang Pas Buat Konten Kreator Dengan Mobilitas Tinggi
Setiap penerima jika telah masuk kedalam daftar penerima reguler yang disahkan melalui SK (Surat Keputusan) akan mendapatkan bansos ini Rp200.000,- selama satu tahun anggaran.
Jadi total yang didapat oleh penerima selama 12 bulan tersebut adalah Rp2.400.000,-.
Adapun penyaluran memakai dua lembaga bayar. Pertama melalui pos, dan kedua melalui bank. Penentuan ini lebih kepada faktor sulit atau mudahnya wilayah tersebut dalam mengakses lembaga perbankan.
Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone. Pertama yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu.
Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
BACA JUGA:Surat Resmi Keluar, Dana Bansos PKH Tahap 3 Dibagikan Via Pos Indonesia, Kapan Penyaluran Lewat KKS?
Dengan cara memasukan nomor NIK, dan KK.
Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
Kamu juga bisa mengajukan untuk mendapatkan bansos ini.