Info Terbaru Tentang Bansos BPNT Tahap 3-4, Status Pada SIKNG Telah Berubah, Dana Segera Dicairkan!

Senin 29-07-2024,06:57 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Masyarakat penerima bansos tentun masih menunggu kabar terbaru pencairan bansos BPNT Tahap 3 dan 4 untuk pencairan melalui Pos dan KKS (ATM) pada tahun 2024 ini.

Kendati bansos reguler untuk tahap 3 pencairan dari KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) baru saja selesai pada akhir Juni lalu, Kemensospun akan bersiap kembali untuk mencairkan bansos BPNT Sembako melalui ATM yang merangkap KKS tersebut.

Mekanisme penyaluran bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako pada tahun ini mengalami banyak perbedaan dari tahun sebelumnya. 

Bukan hanya mengenai jumlah, akan tetapi cara penyaluranpun  terasa berbeda.  

BACA JUGA:WOW BANGET DEH, Berikut 5 Motor yang Desain dan Spesifikasi Mirip Vespa, Nomor 3 Banyak Ditemui

BACA JUGA:Agustus Berkah, Bansos BPNT Cair Menyusul BLT PKH Untuk Masyarakat di Wilayah Berikut!

Penyaluran pada tahun 2024 ini lebih menekankan pada kesulitan wilayah Dimana untuk penyaluran akan dibagi melalui dua mekanisme. 

Pertama melalui ATM/KKS yang menyasar daerah dengan akses mudah. Kedua, melalui PT. Pos yang menyasar daerah dengan akses sulit.

Berbicara tentang dana yang disalurkanpun berbeda. Penyaluran BPNT dengan menggunakan atm sekaligus KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) diterapkan pada 431 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. 

Kemudian untuk skema lainnya, penerima bansos akan mengambil dalam bentuk uang tunai melalui PT.POS. 

BACA JUGA:Update Info Bansos Per 29 Juli 2024, BLT MRP Cair Untuk 18,8 Juta KPM BPNT dan PKH Kriteria Berikut!

BACA JUGA:Dobel Berkah! KPM BPNT Terima Dana BLT MRP Mei dan Juni, Simak 7 Kriteria yang Bisa Dapat

Teknisnya, uang bansos akan diambil ke Pos dengan membawa undangan dan KTP. Penyaluran melalui POS akan didominasi untuk daerah akses suilt yang tersebar ke 83 kabupaten atau kota di tanah air.

Untuk penyaluran melalui ATM/ KKS alokasi Juli, dan Agustus rencannya akan disalurkan paling cepat awal Agustus ini (tahap 4) dan paling lambat Akhir Agustus nanti. 

Hal ini tinggal menunggu SP2D dan surat resmi dari Kemensos. Adapun jumlah yang akan didapat adalah Rp400.000,- untuk dua bulan. 

Kategori :