Indikasi Potensi dari Pelanggaran Kades di Pilkada Lebih Kuat, Bawaslu Sumsel Buka Suara

Senin 29-07-2024,14:03 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bahaya dari Potensi keberpihakan kepala desa dan perangkatnya sangat besar saat Pilkada nanti akan lebih besar dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024. 

Adapun yang mendorong kemungkinan besar dari Faktor geografis dan kedekatan emosional jadi penyebabnya.

Dalam penjelasan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan mengingatkan para Kades dan perangkatnya untuk tidak berpihak kepada Paslon kepala daerah. Tak hanya saat Pilkada gubernur/wakil gubernur, tapi juga saat pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya.

"Berbeda dengan pemilu, saat Pilkada potensi pelanggaran sangat besar karena secara geografis dekat dengan paslon, secara emosional pun memiliki kedekatan," ujar Kurniawan, pada Minggu 28 Juli 2024

BACA JUGA:Fiorentina Sedang Mengincar! Siap Bantu Juventus Lepas Pemain Bintang, Siapa Saja?

BACA JUGA:Sambut HUT RI, Kemenparekraf Siapkan Tempat Wisata Sekitar IKN, Pesona Alamnya Bikin Mata Terpukau

Lalu dalam keterangannya, untuk upaya pencegahan akan dilakukan ketimbang melaksanakan penindakan terhadap para Kades yang tidak netral.

Kurniawan Sangat menegaskan meminta Kades dan perangkatnya tidak mengulangi pelanggaran netralitas di Pemilu 2024 lalu.

"Sebelum ada penindakan, kita harus melakukan pencegahan. Jangan sampai ada Kades dan perangkatnya yang tidak netral. Sosialisasi terkait netralitas harus dimasifkan," katanya.

Lalu Kurniawan menyebut, bahwa sosialisasi mengenai netralitas pada pemilu lalu kurang maksimal. 

BACA JUGA:Jasad Pelajar di Lubuk Linggau Ditemukan di Dasar Bendungan Watervang

BACA JUGA:3 Weton Ini Diprediksi Terbebas dari Hutang di Pertengahan Hingga Akhir 2024, Rezekinya Mengalir Deras!

Tak hanya itu Untuk Pilkada ini, dia meminta Bawaslu di kabupaten/kota membuat sosialisasi terkait netralitas. 

Tak hanya berlaku untuk Kades dan perangkatnya, tapi juga secara keseluruhan ASN di wilayah masing-masing.

"Berkaca pada Pemilu 2024 yang lalu, jangan sampai ada Kades yang tidak tahu adanya larangan memilih lebih dari satu kali. Sangat penting untuk terus menyosialisasikan terkait kategori-kategori yang masuk ke dalam netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa," ungkapnya.

Kategori :