Salah satunya, bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting.
Dengan menerbitkan peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.
"Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Muba, kecamatan dan desa/keluarahan serta tim audit kasus stunting.
BACA JUGA:Ini loh 8 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Mengusir Cicak di Rumah
BACA JUGA:Khasiat Batu Akik Badar Perak Sangat Cocok Untuk Kamu yang Mencari Keberuntungan
Komitmen yang telah kita bentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden, untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,"terangnya.