SIGAP! Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Selasa 30-07-2024,15:40 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.

Tersangka ditangkap di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Minggu 28 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Polairud mengenai adanya pengedar narkotika yang berada di dermaga penyeberangan Desa Simpang Tiga Jaya.

Plh Kasat Polairud Pores OKI, Iptu Asmun Zain mengungkap, pengedar tersebut dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:JANGAN HERAN! Inilah Rahasia Air Mineral yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Kapolres Muba Ingatkan 3 Tugas Pokok Polri Kepada 10 Bintara Remaja Baru Masuk

Setelah memperoleh informasi yang cukup mengenai ciri-ciri pelaku, informasi tersebut dilaporkan kepada Plh Kasat Polairud yang kemudian memerintahkan anggota piket untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kemudian pelaku dibuntuti saat perjalanan di perairan OKI dengan menggunakan speed boat," jelasnya.

Sesampainya di dermaga penyeberangan Desa Simpang Tiga Jaya, anggota Polairud melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan.

Laki-laki tersebut kemudian diamankan dan setelah diperiksa mengaku bernama IY (49).

BACA JUGA:PT Bukit Asam Berangkatkan 22 Penerima Beasiswa Bidiksiba ke Perguruan Tinggi

BACA JUGA:Resmikan Gedung PMI OKU Pj Gubernur Sumsel Ingin Ketersediaan Stok Darah Akan Terus Bertambah

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 21 bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,94 gram.

Diamankan pula 1 tas selempang warna coklat.

Serta 1 unit handphone merk VIVO Y15s warna biru muda.

Kategori :