PALPRES.COM- Tahukah Anda cara mengecek keaslian dari sertifikat tanah yang anda miliki secara online.
Cara ceknya juga mudah dan tanpa ribet.
Mau tahu info lengkapnya? Disimak aja ulasan artikel dibawah ini sampai habis.
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan atas sebidang tanah seseorang.
BACA JUGA:Urusan Sertifikat Tanah di Palembang Sudah Berbasis Elektronik, Selamat Tinggal Proses Manual
Tanpa sertifikat kamu tidak bisa mengklaim tanah tersebut sebagai aset pribadi sebagai surat berharga.
Sertifikat tanah bisa saja dipalsukan loh. Maka dari itu kamu perlu mengetahui cara mengecek sertifikat tanah asli atau palsu.
Berikut ini cara mengecek sertifikat tanah asli atau palsu secara online.
1. Bentuk fisik sertifikat tanah
BACA JUGA:Kenali Sertifikat Tanah Asli Sebelum Membeli
Cara pertama yaitu kamu harus cermat mengamati bentuk fisik sertifikat tanah.
Umumnya sampul buku sertifikat tanah berwarna hijau.
Selain itu terdapat cap serta tanda tangan yang tertera pada permukaannya dan kamu harus cermat mengamati perbedaannya.
2. Datang dan cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
BACA JUGA:MasyaAllah, 2 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Sertifikat Hafalan Alquran Juz 30