Sebelum areal pertambangan emas di Pulau Romang terbuka, produk pala hutan di daerah ini bisa menghasilkan cuan hingga bunga dan isinya.
BACA JUGA:Sowan ke Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, FKKM Sampaikan Aspirasi Ini
Akan tetapi, pihak yang bertanggungjawab dengan berkurangnya kesuburan tanah disana kala itu, yakni perusahaan tambang PT GBU.
Eksplorasi kian melebar setidaknya meluas hingga hampir lebih dari separuh luas pulau yang diperkirakan mencapai 17.500 hektare.
Adanya hal ini, masyarakat setempat mencoba untuk protes sejak tahun 2006 hingga 2012.
Bahkan, kasus ini terekam dalam situs data konflik lahan Tanah Kita.
BACA JUGA:Mulai Dari Rp 500 Jutaan, Ini Loh 5 Mobil Dengan Pintu Geser Paling Terjangkau dan Mewah
BACA JUGA:Inilah Bacaan Ajian Qulhu Geni dan Qulhu Sungsang Sunan Ampel, Raja Jin Tanah Jawa Sampai Tunduk
Menurut jejak pencatatannya, terungkap bahwa Pulau Romang ternyata sempat dieksplorasi PT Muswellbrook Mining dan PT Ashton Mining.
Namun, pihak perusahaan tersebut tidak melanjutkan kegiatan eksplorasi tersebut.
Berbeda dengan PT GBU yang diketahii adalah anak perusahaan yang berbasis di Australia ini.
Eksplorasi emas kian meluas hingga 9.000 hektare.
BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Makanan Tradisional Indonesia Paling Disukai Anak-anak, Lezat dan Gurih
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Terbaru Berlaku Hari Ini 1 Agustus 2024 di SPBU Seluruh Indonesia
Dapat dibayangkan jika ditambahkan dengan izin areal pertambangan sudah mencakup 11.000 hektare lahan guna perusahaan ini.