Selain bansos beras yang dibagikan sampai dengan Desember 2024, masih ada juga bansos lainnya.
Jenis bansos lainnya ada pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM).
BACA JUGA:Jangan Ngaku Wong Palembang Kalau Belum Mencoba 7 Jenis Pempek Ini, Rasonyo Bikin Nagih!
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian ada BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat. BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.
Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
BACA JUGA:TERLARANG ! Ini 4 Kalimat yang Bahaya Jika diucapkan Oleh Orang Tua Ke Anaknya
Meskipun begitu Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan Kemenkeu. “Enggak ada kendala, anggaranya ada,” tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Selanjutnya adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan yaitu PIP (Program Indonesia Pintar) yang, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Untuk itulah, Kemensos meningkatkan kontrol pada pengusulan data penerima bantuan sosial dengan mendorong pemerintah desa/kelurahan melakukan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel), sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.
BACA JUGA:Lagi Viral, Motor Mio Sporty Bekas dihargai Mahal Oleh Kolektor Tembus Rp 5 jutaan, Kok Bisa Sih?