- Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat umum diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta turut serta memadamkan api apabila terjadi karhutla di wilayahnya.
BACA JUGA:444 Titik Hotspot Karhutla Muncul di Sumsel Sepanjang Juli 2024, Terbanyak Ada di kabupaten Muba
- Adanya penguatan infrastruktur dan sumber daya dalam penanggulangan Karhutla, termasuk penyediaan peralatan pemadam kebakaran yang memadai serta pelatihan bagi petugas pemadam dan relawan
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
- Kepala desa diharapkan segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mengalokasikan dana desa untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Pada kegiatan kunjungan dan arahan tersebut, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi ancaman karhutla, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Matthew Baker Resmi Tolak Panggilan Australia, Lebih Pilih Timnas Indonesia dan Ikut TC di Bali
"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama.
Mari kita tingkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi musim kemarau," ujar Kapolda.
Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan perkebunan, dan masyarakat.
Sinergi ini sangat penting untuk mencegah dan menangani Karhutla secara efektif.
BACA JUGA:TENSI MAKIN PANAS! Serangan Besar Iran ke Israel akan Terjadi dalam Hitungan Jam?
"Dengan kerjasama yang baik dan langkah-langkah antisipasi yang tepat, saya yakin kita dapat mengurangi risiko dan dampak Karhutla di Sumatera Selatan.
Mari kita jaga dan lindungi lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik," tandasnya.